Latest News

Tiga Ibadah Penting Dalam Bulan Puasa



Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla yang senantiasa memperlihatkan banyak kenikmatan, sehingga tidak terhitung nilai dan jumlahnya. Nikmat tersebut dicurahkan siang dan malam kepada kita. Semoga Allah Azza wa Jalla menimbulkan kita termasuk hamba-hambaNya yang bahagia bersyukur kepadaNya. Yaitu dengan meningkatkan taqwa dan taqarrub kepadaNya.

Dengan dekatnya bulan Ramadhan, kita ingin mengingatkan diri kita sendiri, dan juga kepada kaum Muslimin, bahwa pada bulan yang penuh barakah ini mengandung tiga jenis ibadah yang agung, yaitu zakat, puasa dan tarawih.

Tentang zakat, alhamdulillah banyak kaum Muslimin yang melaksanakannya pada bulan ini. Syari'at zakat merupakan belahan dari ibadah. Juga merupakan salah satu kewajiban dalam Islam. Dengan menunaikan zakat, berarti kita telah bertaqarrub, mendekatkan diri kepada Allah, dan telah melaksanakan salah satu rukun Islam. Zakat yang dikeluarkan itu, bukanlah beban yang akan menimbulkan kita miskin, sebagaimana kekhawatiran yang dibisikkan setan kepada orang yang lemah imannya. Tetapi, justru membayar zakat akan menambah harta seseorang. Allah Azza wa Jalla berfirman:

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kau dengan kemiskinan dan menyuruh kau berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui. [al Baqarah/2 : 268]

مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah ialah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai: seratus biji. Allah melipat-gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui. [al Baqarah/2 : 261].

وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِن لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya lantaran mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, ibarat sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kau perbuat. [al Baqarah/2 : 265].

Dalam membayarkan zakat, hendaklah kita tunaikan dengan penuh amanah. Kita keluarkan zakat dari benda-benda yang wajib dizakati, sedikit atau banyak. Kita hitung dengan teliti. Sehingga barang yang sudah wajib dizakati, sedikit pun tidak terabaikan. Karena tujuan menunaikan zakat ialah untuk membebaskan diri dari tanggungan kewajiban, dan menyelamatkan diri dari bahaya yang amat dahsyat.

Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَّهُم ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu ialah jelek bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kau kerjakan. [Ali Imran/3 : 180]

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ

Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam neraka Jahannam, kemudian dibakarnya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kau simpan untuk dirimu sendiri,maka rasakanlah kini (akibat dari) apa yang kau simpan". [at Taubah/9 : 34-35].

Tentang ayat yang pertama, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ ثُمَّ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ

Orang yang dianugerahi harta oleh Allah Azza wa Jalla, kemudian ia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari Kiamat harta itu dijelmakan ke wujud seekor ular yang sangat berbisa, mempunyai dua pengecap kemudian ia menerkam dengan dua rahangnya seraya berkata : "Aku ialah hartamu, saya ialah simpananmu".

Sedangkan wacana ayat kedua, telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلَا فِضَّةٍ لَا يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلَّا إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ كُلَّمَا بَرَدَتْ أُعِيدَتْ لَهُ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ فَيَرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ

Tidak ada seorang pun pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan zakatnya, kecuali nanti pada hari Kiamat ia akan dibuatkan lempengan-lempengan dari api, kemudian dipanaskah di atas api. Lempengan itu dipakai untuk menyetrika belahan samping tubuh, kening dan punggungnya. Tatkala lempengan itu mulai mendingin, akan dikembalikan (untuk dipanaskan lagi). (Kejadian ini) berlangsung selama lima puluh ribu tahun, hingga semua hamba selesai diadili. Lalu ia akan melihat jalan, mungkin ke nirwana atau mungkin ke neraka.

Setelah menyimak nash-nash di atas, semestinya kita takut dengan ancaman-ancaman tersebut. Tunaikanlah zakat dengan penuh amanah, dan berikanlah kepada yang berhak menerimanya, tidak asal mengerjakan. Harta zakat jangan dipakai untuk kepentingan yang lain. Kita berharap, semoga zakat yang kita bayarkan diterima Allah Azza wa Jalla.

Adapun jenis ibadah kedua yang ada pada bulan ini, yaitu puasa Ramadhan. Ibadah ini, juga merupakan salah satu rukun Islam. Manfaat puasa telah dijelaskan oleh Allah k dalam al Qur`an surat al Baqarah/2 ayat 183, yaitu biar kita menjadi orang yang bertaqwa.

Itulah hakikat tujuan puasa, yaitu biar kita menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla. Yakni dengan menjalankan perintah-perintahNya dan menjauhi laranganNya. Maka seorang muslim semestinya melaksanakan yang telah menjadi kewajibannya. Dalam menjalankan puasa, seorang muslim juga dituntut untuk menjauhi hal-hal yang diharamkan , ibarat berkata dusta, ghibah (menggunjing) dan lainnya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh pada puasanya. [HR Bukhari-Muslim].

Hadits ini menunjukkan, orang yang berpuasa, sangat ditekankan untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang diharamkan ini. Mengapa? Karena sangat besar lengan berkuasa terhadap puasa yang sedang dijalankan.

Namun amat disesalkan, banyak kaum Muslimin, saat menjalankan ibadah puasa pada bulan ini, keadaannya tidak berbeda antara saat berpuasa dan tidak puasa. Ada di antaranya yang tetap saja menganggap remeh kewajiban-kewajiban, atau tetap saja melaksanakan perbuatan-perbuatan yang diharamkan. Sungguh sangat disesalkan. Seorang mu'min yang berakal, ia tidak akan menimbulkan hari-hari puasanya sama dengan hari-hari yang lain. Pada saat berpuasa, ia akan lebih bertaqwa kepada Allah, dan lebih bersemangat menjalankan perintah.

Semoga Allah Azza wa Jalla menimbulkan kita termasuk orang-orang menjalankan ibadah puasa dengan benar, dan semoga puasa yang kita lakukan diterima Allah Azza wa Jalla.

Jenis ibadah yang ketiga dalam bulan Ramadhan, yaitu ibadah shalat tarawih. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sangat mengajurkan ibadah ini.

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan dalam sabdanya :

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Orang yang melaksanakan qiyam ramadhan (tarawih) lantaran iman dan ingin mendapatkan balasan, maka ia akan diampuni dari dosanya. [HR Bukhari-Muslim].

Qiyam Ramadhan ini juga meliputi shalat-shalat sunat pada malam-malam Ramadhan dan shalat tarawih. Oleh lantaran itu, seharusnya kita memperhatikan dan senantiasa menjaganya. Kita laksanakan dengan penuh antusias bersama imam, dan tidak meninggalkan imam. Demikian ini lantaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda :

مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

Barangsiapa shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka dituliskan baginya shalat satu malam.

Adapun kepada para imam yang menjadi imam dalam shalat terawih, hendaknya bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla dalam menjalankannya. Seorang imam hendaklah tetap menjaga thuma’ninah dan dengan perlahan-perlahan, sehingga para ma'mum mempunyai kesempatan untuk menjalankan hal-hal yang diwajibkan atau disunatkan, sesuai dengan kemampuannya.

Sungguh, pada masa kini ini, kita melihat fenomena yang amat menyedihkan. Ada di antara para imam yang melaksanakan shalat tarawih secara cepat, sehingga meninggalkan thuma’ninah. Padahal, thuma'ninah merupakan salah satu rukun shalat. Pelaksanaan ibadah shalat yang tidak memperhatikan thuma'ninah ialah haram. Hal ini disebabkan : Pertama, lantaran ia meninggalkan thuma'ninah. Kedua, meskipun tidak hingga meninggalkan thuma'ninah, akan tetapi perbuatan imam tersebut telah menimbulkan orang-orang yang ma'mum kepadanya merasa kelelahan, dan tidak bisa melaksanakan yang seharusnya mereka lakukan. Dan perlu diketahui, orang yang menjadi imam dalam shalat, tidaklah sama dengan shalat sendirian. Seorang imam wajib memperhatikan para ma'mumnya, menunaikan amanah yang ada di pundaknya, serta melaksanakan shalat sebagaimana mestinya.

Para ulama menyebutkan, seorang imam dimakruhkan untuk mempercepat shalat, sehingga menimbulkan ma'mum tidak bisa melaksanakan hal-hal yang disunatkan. Lalu bagaimana kalau sang imam mempercepat shalatnya, sehingga para ma'mum tidak bisa melaksanakan hal-hal yang diwajibkan?

Terakhir, kita nasihatkan kepada diri kita sendiri, juga kepada kaum Muslimin, hendaklah kita bertaubat dan kembali ke jalan Allah Azza wa Jalla, melaksanakan ketaatan-ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sesuai dengan kemampuan, baik pada bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.(Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin) http://almanhaj.or.id/content/3940/slash/0/tiga-ibadah-penting-dalam-bulan-puasa/

(Diangkat dari Ahkamus Shiyam)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]

0 Response to "Tiga Ibadah Penting Dalam Bulan Puasa"

Total Pageviews